Nasihat Bagi Sidang
“Segala Orang Yang Datang Dengan Rela Hatinya”
Satu-satunya ikhtiar yang ditentukan Allah untuk memajukan pekerjaan-Nya ialah mendatangkan berkat kepada sesama manusia dengan harta. Ia memberikan sinar matahari dan hujan kepada mereka; Ia menumbuhkan segala tanaman dengan suburnya; Ia memberikan kesehatan dan kesanggupan untuk memperoleh harta. Semua berkat itu berasal dari tangan-Nya yang limpa itu. Sebaliknya Ia menuntut pria dan wanita menunjukkan perasaan terima kasih mereka oleh mengembalikan kepada-Nya sebagian berupa persepuluhan dan persembahan- berupa persembahan syukur, persembahan sukarela, dan persembahan karena dosa.4 NBS 61.5
Kedermawanan orang Yahudi dalam membangun bait suci dan mendirikan bait suci-bah menggambarkan roh kemurahan hati yang tidak dapat ditandingi oleh orang-orang Kristen pada zaman sesudah itu. Mereka baru saja dibebaskan dari perhambaan di Mesir dan sedang mengembara di padang belantara; mereka hampir-hampir belum terlepas dari tentara Mesir yang mengejar mereka dalam perjalanan mereka yang terburu-buru, ketika sabda Tuhan datang kepada Musa, mengatakan: “Katakanlah kepada orang Israel, supaya mereka memungut bagi-Ku persembahan khusus; dari setiap orang yang terdorong hatinya, haruslah kamu pungut persembahan khusus kepada-Ku itu.” Kel. 25:2. NBS 61.6
Umat-Nya mempunyai milik yang kecil saja dan tidak ada harapan yang berlebih-lebihan untuk memperoleh ketambahan harta; tetapi suatu tujuan ada di hadapan mereka-mendirikan sebuah bait suci bagi Allah. Tuhan telah berkata dan mereka harus mentaati suara-Nya. Mereka tidak menahan sesuatu. Semua orang memberikan dengan rela hatinya, bukannya suatu jumlah tertentu dari pertambahan harta mereka, melainkan sebagian besar dari milik mereka yang sebenarnya. Mereka menyerahkannya dengan senang hati dan dengan sungguh-sungguh kepada Tuhan, dan menyenangkan Dia dengan berbuat demikian. Bukankah semuanya itu milik-Nya? Bukankah Ia telah mengaruniakan kepada mereka semua yang mereka miliki? Kalau Ia menuntutnya, bukankah mereka berkewajiban mengembalikannya kepada Yang meminjamkannya? NBS 62.1
Paksaan tidak perlu. Orang-orang malah membawa lebih banyak daripada yang dituntut, dan diminta berhenti saja, sebab sudah dikumpulkan lebih daripada yang dapat disediakan. Sekali lagi, dalam membangun bait suci, harta yang dituntut disambut dengan sungguh-sungguh hati. Orang banyak tidak memberi dengan terpaksa. Mereka bergembira dalam harapan untuk mendirikan bangunan tempat menyembah Allah, dan memberikan lebih dari cukup untuk maksud itu. NBS 62.2
Dapatkah orang-orang Kristen, yang membanggakan terang yang lebih besar daripada yang didapat oleh orang Ibrani, memberikan kurang dari mereka? Dapatkah orang-orang Kristen yang hidup dekat masa kesudahan merasa puas dengan persembahan mereka sedangkan jumlahnya tidak separuh dari yang diberikan oleh orang Yahudi? NBS 62.3
Tuhan telah menjadikan pemancaran terang dan kebenaran di bumi ini bergantung kepada usaha dan persembahan sukarela di pihak orang-orang yang telah mengambil bagian dari pemberian surga. Agak kurang yang dipanggil untuk mengadakan perjalanan sebagai pendeta dan misionaris, tetapi banyak sekali orang dapat bekerja sama dalam menyebarkan kebenaran dengan harta mereka.5 NBS 62.4
Mungkin ada orang yang mengatakan, panggilan terus-menerus datang untuk memberi bagi pekerjaan Tuhan; saya sudah lelah memberi. Benarkah hal demikian? Kalau demikian halnya, saya hendak bertanya: Apakah engkau sudah lelah menerima dari tangan Allah yang dermawan? Nanti kalau Ia telah berhenti memberkati engkau, barulah engkau berhenti dari kewajiban mengembalikan kepada-Nya bagian yang dituntut-Nya. Ia memberkati engkau agar engkau dapat membawa berkat kepada orang lain. Bila engkau sudah lelah menerima, maka engkau boleh mengatakan: Saya sudah jenuh dengan begitu banyak tuntutan untuk memberi. Allah mengasingkan bagi-Nya sebagian dari segala sesuatu yang kita terima. Bila ini dikembalikan kepada-Nya, bagian yang sisa akan diberkati-Nya; tetapi bila bagian itu ditahan, seluruhnya lambat laun akan dikutuki. Tuntutan Allah harus diutamakan; setiap perkara yang lain harus dinomorduakan.6 NBS 62.5