Perdjuangan Segala Zaman
Hukum Allah Jang Tak Dapat Diobahkan
Segenap sorga berdukatjita karena pelanggaran dan kedjatuhan Adam dan Hawa, hal mana mendatangkan murka Allah atas segala bangsa manusia. Mereka telah dipisahkan daripada pergaulan dengan Allah, dan didjerumuskan kedalam djurang kemelaratan. Hukum Allah tidak dapat diobahkan untuk mentjukupkan keperluan manusia, karena dalam peraturan jang telah diadakan Allah hukum itu se-kali-se-kali tidak akan pernah kehilangan kuasanja, ataupun membatalkan bahagian jang terketjil sekalipun daripada tuntutan-tuntutan-nja. PZ 52.2
Malaikat-malaikat Allah diperintahkan supaja mengundjungi kelamin jang telah berdosa itu dan memberitahukan kepadanja bahwa meskipun mereka tidak lagi dibolehkan tetap tinggal dalam keadaannja jang sutji, tempat tinggalnja jang ditaman Eden, oleh karena pelanggarannja akan hukum Allah, tetapi hal mereka itu bukannja tiada harapan lagi. Pada ketika itu djuga diberitahukan kepada mereka bahwa Anak Allah, jang telah ber-kata-ber-kata dengan mereka itu ditaman Eden, telah tergerak dengan kasihan ketika memandang keadaan mereka jang tjelaka itu, dan telah mengatakan dengan sukarela hendak mengambil atas Dirinja pehukuman jang patut didjatuhkan atas mereka, serta mati ganti mereka agar supaja mereka masih tetap boleh hidup oleh pertjaja dalam grafirat jang dimaksudkan oleh al-Maseh hendak mengadakan bagi dia. Oleh al-Maseh dibukakanlah satu pintu pengharapan, agar supaja manusia dengan tiada menghiraukan dosanja jang besar itu, djangan sampai djatuh dibawah kuasa Setan se-mata-se-mata. Pertjaja pada djasa-djasa Anak Allah akan meninggikan manusia itu begitu rupa sehingga dapatlah ia melawan segala tipu-daja Setan. Pintu kasihan akan diberikan kepadanja, dimana oleh pertobatan dan pertjaja pada grafirat Anak Allah, ia dapat ditebus daripada pelanggarannja akan hukum Bapanja, dan dengan demikian diangkat kepada satu kedudukan dimana segala usahanja hendak memelihara hukumNja itu dapat diterima. PZ 52.3
Malaikat-malaikat itu tjeritakan kepada keduanja akan dukatjita jang telah dialami didalam sorga ketika diumumkan bahwa mereka telah melanggar hukum Allah, hal mana telah mendjadikan perlu bagi al-Maseh supaja mengadakan pengorbanan jang amat besar dalam njawaNja Sendiri. PZ 53.1
Ketika Adam dan Hawa insjaf bagaimana tinggi dan sutji adanja hukum Allah itu, pelanggaran mana telah memerlukan diadakannja satu korban jang begitu besar harganja untuk. menjelamatkan mereka dan keturunannja daripada kebinasaan jang kekal, mereka sendiri mohon supaja dibolehkan mati sadja, atau membiarkan mereka dan keturunannja menanggung pehukuman atas pelanggarannja itu, daripada Anak Allah jang kekasih itu kelak harus mendjalankan pengorbanan jang besar itu. Kesengsaraan Adam pun makinlah bertambah. Dilihatnja bahwa dosanja itu ada begitu besar sehingga tersangkut didalamnja segala akibat jang begitu dahsjat. Maka patutlah kiranja bahwa Penghulu sorga jang kekasih, jang telah berdjalan dengan dia dan telah berbitiara dengan dia ketika ia masih dalam keadaan sutji, Dia jang dihormati dan disembah oleh malaikat-malaikat mesti diturunkan daripada pangkatNja jang tinggi, supaja mati oleh karena pelanggarannja? PZ 53.2
Kepada Adam diberitahukan bahwa njawa seorang malaikat tidak dapat membajar hutang itu. Hukum Tuhan Hua, jaitu alas pemerintahanNja didalam sorga dan diatas bumi, adalah sama sutji dengan Allah Sendiri; maka oleh karena sebab ini, njawa seorang malaikat tidaklah dapat diterima oleh Allah sebagai korban atas pelanggaran hukum itu. Hukum Allah itu adalah lebih penting dalam pemandanganNja daripada segala malaikat sutji jang ada sekeliling tachtaNja. Bapa tidak dapat menghapuskan atau mengobahkan satu undang-undang dari hukumNja itu untuk mentjukupi keperluan manusia dalam keadaannja jang telah berdosa. Tetapi Anak Allah, jang telah mendjadikan manusia ber-sama-ber-sama dengan Bapa, dapat mengadakan satu grafirat bagi manusia jang berkenan kepada Allah, oleh menjerahkan njawaNja sebagai satu korban jang menanggung murka BapaNja. Malaikat-malaikat memberitahukan kepada Adam, bahwa oleh karena pelanggarannja itu telah mendatangkan kematian dan kemelaratan, maka hidup dan keadaan jang kekal akan dinjatakan oleh pengorbanan Isa al-Maseh. PZ 54.1