Hidup yang Terbaik
Mengasuh Bayi
Makin tenang dan sederhana kehidupan anak itu, semakin menguntungkan bagi perkembangan jasmani maupun mentalnya. Setiap saat ibu harus berusaha supaya tenang dan percaya diri. Banyak bayi yang sangat peka terhadap gejolak saraf, maka sikap ibu yang lemah lembut dan tidak tergesaa-gesa itu akan memberi suatu pengaruh menenangkan yang manfaatnya bagi si anak tidak terkira. HT 359.1
Bayi membutuhkan kehangatan, tetapi kesalahan yang serius sering dilakukan dengan menempatkan bayi di ruangan yang terlalu panas, yang sangat kurang udara segar. Kebiasaan menutupi muka bayi waktu tidur itu berbahaya, karena hal itu menghalanginya untuk bernapas dengan bebas. HT 359.2
Bayi harus bebas dari setiap pengaruh yang cenderung melemahkan atau meracuni tubuhnya. Pemeliharaan paling cermat harus dilakukan agar segala sesuatu di sekitarnya nyaman dan bersih. Sembari perlu agar anak-anak kecil terlindung dari perubahan suhu yang mendadak atau terlalu berbeda, harus diperhatikan bahwa sewaktu tidur atau bangun, siang atau malam, mereka menghirup udara yang bersih dan menyegarkan HT 359.3
Dalam menyiapkan lemari pakaian untuk bayi, terutama yang diperhatikan adalah kecocokan, kenyamanan dan kesehatan, bukan mode atau keinginan untuk mendorong kekaguman. Ibu janganlah menghabiskan waktu untuk menyulam dan pakaian yang banyak variasinya dengan maksud mempercantik pakaian-pakaian yang mungil itu, dengan demikian membebani diri dengan pekerjaan yang tidak perlu dengan mengorbankan kesehatannya sendiri maupun kesehatan bayinya. Dia tidak boleh terus-menerus membungkuk untuk menjahit sehingga sangat melelahkan mata dan saraf, padahal dia memerlukan banyak istirahat dan gerak badan yang nyaman. Dia harus menyadari kewajibannya untuk memelihara tenaganya agar dia dapat memenuhi tuntutan yang dibebankan kepadanya. HT 359.4
Kalau pakaian bayi itu mengandung kehangatan, perlindungan dan kenyamanan, salah satu penyebab utama gangguan dan kegelisahan sudah dihilangkan. Si mungil akan memperoleh kesehatan, dan ibunya tidak akan mendapati bahwa mengasuh anak itu suatu tugas yang terlampau berat bagi tenaga dan waktunya. HT 360.1
Tali popok yang ketat mengganggu kerja jantung dan paru-panu karena itu harus dihindari. Kapan pun jangan ada bagian tubuhnya yang menjadi tidak nyaman akibat pakaian yang menekan sesuatu organ tubuh atau membatasi gerakannya. Pakaian bagi semua anak-anak haruslah cukup longgar untuk membiarkan pemapasan sebebasnya dan sepenuhnya, dan perlu diatur begitu rupa agar bahu yang menahan beban pakaian itu. HT 360.2
Di beberapa negeri kebiasaan membiarkan pungung dan kaki serta tangan anak-anak kecil itu telanjang masih ada. Jangan terlalu mempersalahkan kebiasaan ini. Anggota badan yang jauh dari pusat peredaran dalam tubuh memerlukan perlindungan yang lebih besar dibandingkan bagian-bagian tubuh lainnya. Pembuluh nadi yang mengalirkan darah ujung-ujung kaki dan tangan itu besar, untuk menyediakan jumlah darah yang cukup untuk memberi kehangatan dan gizi. Tetapi bilamana kaki dan tangan dibiarkan tidak terlindung atau kurang dibungkus pakaian, maka pembuluh nadi dan pembuluh darah balik akan mengerut, bagianbagian tubuh yang peka kedinginan, dan peredaran darah terhalang. HT 360.3
Pada anak-anak yang sedang bertumbuh, semua sumber daya alam memerlukan kesempatan untuk menyanggupkan mereka menyempurnakan kerangka tubuh. Kalau kaki dan tangan tidak dilindungi dengan baik, maka anak-anak, terutama perempuan, tak boleh dibawa keluar rumah, kecuali udaranya sedang. Jadi mereka tetap di dalam rumah karena takut kedinginan. Kalau anak-anak berpakaian dengan cukup maka akan menguntungkan bagi mereka untuk bergerak badan dengan bebas di alam terbuka, pada musim panas atau musim dingin. HT 360.4
Para ibu yang ingin anaknya laki-laki dan perempuan memiliki kesehatan yang sempurna sebaiknya memberi mereka pakaian yang pantas dan mendorong mereka berada di luar rumah setiap keadaan cuacanya baik. Mungkin perlu upaya untuk melepaskan diri dari adat kebiasan lalu berikan pakaian yang pantas dan didik anak-anak itu berdasarkan pertimbangan kesehatan; maka hasilnya akan seimbang dengan upaya tersebut. HT 361.1