Hidup yang Terbaik

110/187

Larangan

Orang yang sudah membentuk kebiasaan menggunakan minuman keras berada dalam situasi yang sangat menyedihkan. Otaknya sakit, kuasa kemauannya dilemahkan. Sejauh mengenai sesuatu kemampuan dalam dirinya, yang tak terkendalikan adalah seleranya. Dia tak dapat disadarkan atau dibujuk untuk menyangkal diri. Setelah terseret ke dalam sarang kejahatan, seorang yang sudah memutuskan untuk berhenti minum dituntun untuk memegang gelas itu lagi, dan dengan tegukan pertama dari minuman itu segala keputusan baik dikalahkan, dan sisa-sisa kemauan lenyap. Istri yang sakit hatinya di lupakan. Ayah yang bejat itu tidak peduli lagi akan anak-anaknya yang kelaparan dan telanjang. Dengan mengizinkan perdagangan itu berarti hukum menyetujui jatuhnya jiwa itu dan menolak untuk menghentikan perdagangan yang memenuhi dunia dengan kejahatan. HT 322.2

Haruskah ini tetap berlangsung? Akankah jiwa-jiwa bergumul selamanya untuk meraih kemenangan, sedangkan pintu penggodaan terlebar di hadapan mereka? Haruskah kutuk ketidakbertarakan itu tetap bertahan selamanya bagaikan sebuah penyakit pada dunia yang berada Haruskah itu setiap tahun terus menyapu manusia seperti api yang mengamuk melanda ribuan keluarga yang bahagia? Apabila sebuah kapal tenggelam di dekat pantai, orang banyak tidak akan berdiam diri menontonnya. Mereka mempertaruhkan nyawa mereka untuk menyelamatkan laki-laki dan perempuan dari kubur laut. Betapa lebih besar usaha yang dituntut untuk penyelamatan mereka dari akibat kebiasaan mabuk-mabukan! HT 322.3

Bukan hanya pemabuk dan keluarganya saja yang terancam bahaya karena ulah penjual minuman keras, atau juga beban pajak yang berat yang timbul oleh penjualan minuman keras di masyarakat. Kita semua terjalin bersama di dalam ikatan kemanusiaan. Kejahatan yang menimpa suatu bagian dari lingkungan persaudaraan kemanusiaan yang besar ini akan membahayakan semuanya. HT 323.1

Banyak orang yang karena cinta akan keuntungan atau karena ke-senangan tidak mau terlibat dalam urusan pembatasan penjualan minuman keras telah menemukan, setelah sudah terlambat, bahwa perdagangan minuman keras itu berkaitan dengan dirinya sendiri. Dia telah menyaksikan anak-anaknya sendiri hancur dan rusak. Keberandalan menimbulkan kerusuhan. Harta benda dalam bahaya. Hidup tidak aman. Kecelakaan di laut dan darat berlipat ganda. Penyakit yang berkembang biak di tempat-tempat kotor dan melarat sekarang menyusup ke rumah-rumah mewah. Kejahatan yang ditumbuhkan oleh anak-anak dari yang bejat dan jahat menjangkiti anak-anak lelaki dan perempuan dari keluarga-keluarga yang baik dan berbudaya. HT 323.2

Tidak ada orang yang berminat pada perdagangan minuman keras yang tidak diserempet bahaya. Tidak ada orang yang demi keamanan dirinya sendiri tidak melibatkan diri untuk menghancurkannya. HT 323.3

Di atas semua instansi yang terkait dengan hanya urusan-urusan duniawi saja, maka kantor perwakilan rakyat dan ruang pengadilan yang harus bebas dari kuntuk ketidakbertarakan. Para gubernur, para senator, wakil-wakil rakyat, para hakim, mereka yang menyusun undang-undang negara, orang yang bertanggung jawab atas nyawa orang lain, atas nama baik, atau atas harta milik sesamanya, haruslah orang-orang yang ketat bertarak. Hanya merekalah yang memiliki keteguhan prinsip, dan akal budi untuk menjalankan keadilan dan menunjukkan kemurahan. Tetapi bagaimana menurut catatan? Berapa banyak dari orang-orang ini yang pikirannya digelapkan, yang untuk membedakan mana benar dan salah sudah kacau, akibat minuman keras! Berapa banyak hukum yang menindas dijalankan, berapa banyak orang yang tidak bersalah mendapat hukuman mati, oleh ketidakadilan dari para pembuat undang-undang, para saksi, anggota-anggota juri, pembela bahkan hakim yang peminum! Banyak di antara mereka yang “jago minum,” dan “juara dalam mencampur minuman keras,” “yang menyebut kejahatan itu baik dan kebaikan itu jahat,” “yang membenarkan orang fasik karena suap dan yang memungkiri hak orang benar.” Mengenai mereka ini, Allah mengatakan: HT 323.4

“Celakalah mereka....
Sebab itu seperti lidah api memakan jerami,
dan seperti rumput kering habis lenyap dalam nyala api,
demikian akar-akar mereka akan menjadi busuk,
dan kuntumnya akan beterbangan seperti abu,
oleh karena mereka telah menolak
pengajaran Tuhan semesta alam
dan menista firman Yang Mahakudus, Allah Israel.” 5
HT 324.1

Kemuliaan Allah, stabilitas bangsa, kesejahteraan masyarakat, rumah tangga, dan perorangan, menuntut agar setiap upaya yang mungkin digiatkan untuk menyadarkan manusia akan kejahatan karena tidak bertarak. Segera kita akan melihat akibat dari kejahatan mengerikan yang belum kita saksikan sekarang ini. Siapakah yang akan mengadakan usaha yang sungguh-sungguh untuk menghentikan penghancuran ini. Hingga kini pertarungan itu belum dimulai. Biarlah dibentuk pasukan yang akan menghentikan penjualan minuman keras yang membuat manusia jadi gila. Biarlah bahaya minuman keras itu dibeberkan dalam keprihatinan masyarakat diciptakan yang akan menuntut pelarangannya. Biarlah kaum pria yang sudah menjadi pemabuk diberi kesempat melepaskan diri dari penyekapan mereka. Hendaklah suara bangsa menuntut para pembuat undang-undang supaya menghentikan perdagangan minuman keras ini. HT 324.2

“Bebaskan mereka yang diangkut untuk dibunuh,
Selamatkan orang yang terhuyung-huyung
menuju tempat pemancungan.
Kalau engkau berkata: ‘Sungguh kami tidak tahu hal itu! ‘
Apakah Dia yang menguji hati tidak tahu yang sebenarnya?
Apakah Dia yang menjaga jiwamu tidak mengetahuinya,
Dan membalas manusia menurut perbuatannya?” 6

“Dan Apakah yang kaukatakan,
apabila diangkat menjadi kepalamu
orang-orang yang kau perlakukan sebagai pacar?...” 7
HT 325.1