Hidup yang Terbaik
Kebiasaan Menggunakan Tembakau
Tembakau adalah racun yang lambat dan tidak kelihatan cara ker-janya, tetapi paling berbahaya. Dalam bentuk apa pun benda itu digunakan, tetapi ada pengaruhnya pada tubuh; paling berbahaya karena akibatnya lambat dan pada mulanya sukar diketahui. Tembakau merangsang dan kemudian melumpuhkan saraf. Melemahkan dan mengganggu otak. Tembakau sering mempengaruhi saraf dengan cara yang lebih dahsyat dibanding minuman yang memabukkan. Lebih tidak kentara dan akibat-akibatnya sulit dibasmi dari tubuh. Penggunaannya merangsang rasa haus akan minuman keras, dan dalam banyak kasus itu meletakkan dasar bagi kebiasaan minuman keras. HT 307.1
Penggunaan tembakau menyusahkan, mahal, tidak bersih, mencemari si pemakai, dan mengganggu orang lain. Para pecandunya terdapat di mana-mana. Engkau jarang menyelinap di antara keramaian orang, tanpa ada si perokok menghembuskan napas beracun ke wajahmu. Rasanya tidak nyaman dan tidak menyehatkan kalau berada di dalam gerbong kereta api atau dalam suatu ruangan yang udaranya penuh dengan bau arak dan asap rokok. Sekalipun orang-orang bersikeras menggunakan racun ini untuk diri mereka sendiri, apakah hak mereka untuk mencemari udara yang harus dihirup oleh orang lain? Bagi kalangan anak-anak dan orang muda, penggunaan tembakau emngakibatkan bahaya yang tak terkira. Praktik-praktik yang tidak menyehatkan dari generasi yang lalu mempengaruhi anak-anak dan orang muda sekarang ini. Ketidakmampuan otak, kelemahan fisik, saraf yang terganggu, dan keinginan-keinginan yang tidak wajar ditularkan sebagai warisan dari orangtua kepada anak-anak. Dan praktik-praktik serupa yang diteruskan oleh anak-anak meningkatkan dan memperpanjang akibat yang buruk. Akibatnya, bukan kecil kemerosotan fisik mental dan moral sehingga menjadi suatu tanda bahaya. HT 307.2
Anak-anak lelaki mulai menggunakan tembakau dalam usia yang sangat muda. Kebiasaan itu terbentuk ketika tubuh dan pikiran sangat mudah terbawa kepada pengaruhnya, merongrong kekuatan tubuh, membuat tubuh jadi kerdil, membius pikiran, dan merusak moral. HT 307.3
Tetapi, apakah yang dapat dilakukan untuk mengajar anak-anak dan orang muda tentang buruknya suatu praktik yang dicontohkan oleh seorang guru dan pendeta? Anak-anak lelaki yang masih kecil, yang baru saja melewati masa kanak-kanak, mungkin saja terlihat sedang mengisap rokok. Kalau ada orang menegur, mereka akan menjawab, “Ayah saya juga merokok.” Mereka menunjuk kepada pendeta atau guru sekolah Minggu dan berkata, “Orang itu merokok, apakah bahayanya kalau saya juga merokok seperti dia?” Banyak pekerja dalam bidang pertarakan tapi kecanduan menggunakan tembakau. Apakah kuasa orang seperti itu untuk dapat menahan kemajuan ketidakbertarakan? HT 308.1
Saya bertanya kepada mereka yang mengaku percaya dan menuruti Firman Allah: Dapatkah kamu sebagai orang Kristen memanjakan kebiasaan yang melumpuhkan kecerdasanmu dan merampas kuasamu yang benar untuk menilai kenyataan-kenyataan yang kekal? Dapatkah kamu merampok Allah setiap hari akan pelayanan yang seharusnya milik-Nya, dan merampasi sesama manusia, baik pelayanan yang harus kamu berikan dan kemampuan untuk menjadi teladan? HT 308.2
Pernahkah kamu mempertimbangkan tanggung jawabmu sebagai penatalayan-penatalayan Allah untuk harta yang ada di tanganmu? Berapa banyakkah uang Tuhan yang kamu belanjakan untuk membeli tembakau? Hitunglah berapa jumlahnya selama hidupmu. Bandingkanlah jumlah yang dihabiskan oleh nafsu yang merusak ini dengan apa yang kamu telah berikan untuk menolong orang miskin dan menyebarkan Injil? HT 308.3
Tidak ada makhluk manusia yang memerlukan tembakau, tetapi banyak orang binasa karena kekurangan uang akibat penggunaannya lebih buruk lagi daripada dibuang. Bukankah engkau telah menyalahgunakan milik Tuhan? Tidakkah engkau bersalah telah merampok Allah dan HT 308.4
“Karena si peminum dan si pelahap menjadi miskin, dan kantuk membuat orang berpakaian compang-camping.” 1 sesamamu manusia? “Tidak tahukah kamu bahwa... kamu, bukan milik kamu sendiri?... Karena itu muliakanlah Allah dengan tubuhmu!” 2 HT 308.5