Nasihat Bagi Sidang

50/279

Menghadapi Perbedaan Paham dalam Sidang

Di Yerusalem, para utusan dari Antiokhia menemui saudara-saudara dari berbagai sidang, yang telah berhimpun untuk sesuatu rapat umum; dan kepada merekalah diceritakan tentang kemajuan yang telah diperoleh dalam pekerjaan di kalangan orang kafir. Kemudian mereka menjelaskan kekacauan yang telah terjadi karena orang-orang Farisi yang bertobat telah pergi ke Antiokhia dan menegaskan bahwa supaya diselamatkan, orang-orang kafir yang telah bertobat itu harus disunat dan memelihara hukum Musa. Persoalan ini diperbincangkan dengan hangat dalam rapat itu. NBS 90.4

Roh Suci melihat bahwa ada baiknya tidak memaksakan hukum upacara kepada orang-orang kafir yang baru bertobat itu, dan pikiran rasul-rasul mengenai hal ini sama dengan pikiran Roh Allah. Yakub mengetuai rapat itu, dan keputusannya yang terakhir ialah, “Sebab itu pada pertimbanganku ini: Jangan menyusahkan orang yang daripada pihak kafir berpaling kepada Allah.” Hal ini mengakhiri perbincangan itu. NBS 90.5

Pada kesempatan ini Yakub tampaknya telah dipilih untuk mengumumkan keputusan yang dihasilkan oleh majelis. Tetapi orang-orang kafir yang telah bertobat harus meninggalkan adat- istiadat yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip Kekristenan. Sebab itu rasul-rasul dan tua-tua sidang sepakat menasihati orang-orang kafir itu dengan surat untuk menjauhkan diri daripada makanan yang sudah dipersembahkan kepada berhala, daripada zina, daripada binatang yang mati darah tertahan, dan daripada darah. Mereka diajak memelihara segala hukum Allah, dan hidup suci. Mereka harus juga diberi kepastian bahwa orang-orang yang menegaskan bahwa sunat itu wajib dilakukan bukannya diberi wewenang oleh rasul-rasul.6 NBS 90.6

Majelis yang memutuskan persoalan ini terdiri dari rasul-rasul dan guru-guru yang terkemuka dalam mendirikan gereja-gereja Yahudi dan Kristen kafir, dengan utusan-utusan yang dipilih dari berbagai-bagai tempat. Tua-tua sidang di Yerusalem dan wakil-wakil dari Antiokhia hadir, dan sidang-sidang yang paling berpengaruh diwakili. Majelis itu berlangsung sesuai dengan pertimbangan yang diterangi, dan dengan keagungan suatu sidang yang didirikan oleh kehendak Ilahi. Sebagai hasil perundingan itu, mereka semuanya melihat bahwa Allah Sendiri telah menjawab pertanyaan yang dipersoalkan oleh mengaruniakan Roh Suci kepada orang-orang kafir itu; dan mereka menyadari bahwa mereka wajib mengikuti bimbingan Roh. NBS 90.7

Bukannya segenap orang Kristen dipanggil untuk memungut suara atas persoalan itu. “Rasul-rasul dan tua-tua,” orang-orang yang berpengaruh dan mempunyai pertimbangan sehat, merumuskan dan mengeluarkan perintah, yang sesudah itu diterima oleh gereja-gereja Kristen. Tetapi, bukannya semua orang senang mendengar keputusan itu; ada suatu golongan saudara- saudara yang ingin mencari nama dan percaya pada diri sendiri yang tidak menyetujuinya. Orang- orang ini melibatkan diri dalam pekerjaan atas tanggung-jawab mereka sendiri. Mereka banyak bersungut dan mencari kesalahan, menganjurkan rencana-rencana yang baru, dan berusaha merubuhkan pekerjaan orang-orang yang telah ditentukan Allah untuk mengajarkan pekabaran Injil. Sejak mulanya sidang itu mengalaminya sampai akhir zaman.7 NBS 91.1