Nasihat Bagi Sidang

127/279

Hak-hak Pernikahan

Mereka yang mengaku orang Kristen harus mempertimbangkan baik-baik akibat setiap hak hubungan pernikahan, dan prinsip yang disucikan seharusnya menjadi dasar setiap per-buatan. Dalam banyak hal orang tua telah menyalahgunakan hak-hak pernikahan mereka, dan oleh pemanjaan telah memperkuat hawa nafsu hewani mereka. NBS 163.6

(Pada Kesempatan lain Nyonya White berbicara tentang “rahasia dan hak-hak hubungan keluarga)”. NBS 163.7

Melakukan sesuatu yang halal berlebih-lebihan menjadikannya suatu dosa yang menyedihkan. NBS 163.8

Banyak orang tua tidak memperoleh pengetahuan yang harus mereka miliki dalam kehidupan berumah tangga. Mereka tidak berhati-hati agar jangan Setan menguasai mereka dan mengendalikan pikiran dan kehidupan mereka. Mereka tidak melihat bahwa Allah menuntut agar mereka mengendalikan kehidupan mereka setelah mereka menikah dari sesuatu keterlaluan. Tetapi hanya sedikit orang merasakan kewajiban untuk mengendalikan hawa nafsu mereka. Mereka telah menyatukan diri dalam pernikahan dengan orang yang menjadi pilihan mereka sendiri, dan itulah sebabnya mereka memberikan alasan bahwa pernikahan membenarkan pemanjaan hawa nafsu yang lebih keji. Malahan pria dan wanita yang mengaku orang saleh tidak mengekang hawa nafsu mereka dan tidak memikirkan bahwa Allah menuntut pertanggungjawaban mereka atas penggunaan tenaga utama, yang melemahkan pegangan mereka pada kehidupan dan melemahkan seluruh tubuh. NBS 163.9