Membina Keluarga Bahagia
Bagian V— Dari Mezbah Perkawinan
Pasal 15—Janji yang Suci
Maksud Allah Bagi Suami dan Istri
Allah menjadikan seorang wanita dari seorang pria, menjadi teman dan penolong yang sepadan dengan dia, menjadi sedaging dengan dia, untuk menggembirakan dan memberanikan hati serta memberkati dia, pada dasarnya ia menjadi enolong yang kuat bagi wanita itu. Semua orang yang memasuki ikatan perkawinan dengan maksud yang suci, maka suami hendak memperoleh cinta kasih yang mumi dari hati seorang wanita, sang istri akan menghaluskan dan memperbaiki tabiat suaminya serta memberikan kesempurnaan kepada tabiatnya, dan enggenapi maksud Allah bagi mereka. MKB 92.1
Kristus datang bukan hendak membinasakan peraturan ini, melainkan hendak memulihkannya kepada kesucian dan ketinggiannya yang semula. Dia datang hendak memulihkan peta batin Allah dalam diri manusia, maka Ia telah mulai pekerjaan-Nya oleh meres-mikan hubungan penikahan. 1 MKB 92.2
Kristus yang telah memberikan Hawa kepada Adam sebagai seorang penolong yang sepadan, demikianlah Ia melakukan mukjizat yang pertama pada suatu perjamuan nikah. Dalam ruangan perjamuan, di mana sahabat-sahabat dan kaum keluarga bersukacita bersama-sama, Kristus telah mulai bekerja bagi umum. Demikianlah Ia meresmikan perkawinan, mengakuinya sebagai peraturan yang Ia sendiri telah adakan. Ia telah tentukan supaya pria dan wanita bersatu dalam pernikahan yang suci, memelihara keluarga, yang anggota-anggotanya dimahkotai dengan kehormatan, harus dikenal sebagai anggota-anggota keluarga yang di surga. 2 MKB 93.1