Membina Keluarga Bahagia

251/679

Bagian X—Ibu - Permaisuri Rumah Tangga

Pasal 38—Kedudukan dan Kewajiban Ibu

Sederajat dengan Suami

Wanita harus menduduki tempat yang dimaksudkan Allah baginya sejak semula, sederajat dengan suaminya. Dunia memerlukan ibu-ibu yang benar-benar ibu, bukan hanya nama saja melainkan dalam arti yang sebenarnya dari perkataan itu. Tidak salah kalau kita berkata bahwa tugas-tugas yang menandai wanita adalah lebih suci, lebih kudus, daripada tugastugas pria. Biarlah wanita menyadari tentang kesucian pekerjaannya dan di dalam kekuatan dan takut akan Tuhan melakukan tugas seumur hidupnya. Biarlah dia mendidik anak-anaknya supaya berguna di dalam dunia ini dan mewarisi rumah di dalam dunia yang lebih baik. 1 MKB 219.1

Seharusnyalah seorang istri dan ibu tidak mengorbankan kekuatannya serta membiarkan segala kuasanya terbengkalai, dan hanya bersandar seluruhnya kepada suaminya. Kepribadiannya tidak boleh berbaur dalam kepribadian suaminya. Dia harus merasa bahwa ia sederajat dengan suaminya, berdiri di sisinya, ia sendiri setia kepada tugas yang ditentukan baginya dan suaminya juga pada tempatnya. Pekerjaan mendidik anak-anaknya dalam arti yang sebenarnya ialah me-ninggikan dan mengagungkan kedudukan yang sebenarnya sebagaimana suaminya dipanggil untuk tugas ini, bahkan hal itu sebagai kepala pengadilan bangsa sekalipun. 2 MKB 219.2