Sejarah Para Nabi Jilid 2
Pemeliharaan Allah terhadap Orang Miskin
Untuk meningkatkan kegiatan orang banyak dalam mengadakan kumpulan-kumpulan keagamaan, sebagaimana juga untuk menolong orang miskin, satu persepuluhan yang kedua dari segala pen-dapatan telah dituntut. Sehubungan dengan persepuluhan yang pertama Tuhan telah menyatakan, “Sesungguhnya Aku berikan kepada mereka segala persembahan persepuluhan di antara orang Israel.” Bilangan 18:2l. Tetapi tentang persepuluhan yang kedua Ia memerintahkan. “Di hadapan Tuhan, Aliahmu, di tempat yang akan dipilih-Nya untuk membuat nama-Nya diam di sana, haruslah engkau memakan persembahan persepuluhan dari gandummu, dari anggurmu dan minyakmu, ataupun dari anak-anak sulung lembu sapimu dan kambing dombamu, supaya engkau belajar untuk selalu takut akan Tuhan, Aliahmu.” Ulangan 14:23,29; 16:11-I4 Persepuluhan ini, atau yang senilai dengan itu dalam bentuk uang, dua tahun lamanya mereka harus bawa ke tempat Bait Suci akan didirikan. Setelah memberikan persembahan syukur kepada Allah, dan sebagian tertentu kepada imam, si pemberi itu harus menggunakan sisanya untuk mengadakan upacara keagamaan, dimana orang Lewi, orang asing, anak yatim dan perempuan janda harus mengambil bagian. Dengan demikian persiapan diadakan untuk persembahan syukur dan pesta-pesta pada waktu upacara tahunan, dan orang banyak ditarik kepada pertemuan dengan imam-imam dan orang Lewi, agar mereka dapat menerima petunjuk serta dorongan-dorongan dalam pelayanan kepada Tuhan. SRNJ2 146.1
Namun demikian, setiap tahun yang ketiga, persepuluhan yang kedua ini harus digunakan di dalam rumah tangga, untuk menjamu orangorang Lewi dan orang miskin, sebagaimana yang telah dikatakan oleh Musa, “Supaya mereka dapat makan di dalam tempatmu dan menjadi kenyang.” Ulangan 26:12. Persepuluhan ini akan menyediakan satu dana untuk digunakan bagi maksud-maksud sosial dan kebajikan. SRNJ2 147.1
Dan persediaan yang lebih jauh telah diadakan bagi orang miskin. Tidak ada sesuatu, setelah pengakuan mereka akan tuntutan-tuntutan Allah, yang lebih membedakan hukum-hukum yang telah diberikan oleh Musa selain dari roh kedermawanan, lemah lembut dan penuh kebajikan yang dinyatakan kepada orang miskin. Sekalipun Allah telah berjanji akan memberkati umat-Nya dengan berkelimpahan, bukanlah rencanaNya bahwa kemiskinan akan sama sekali ditiadakan dari antara mereka. Ia menyatakan bahwa orang miskin akan selalu ada di negeri itu. Di antara umat-Nya akan selalu ada orang-orang yang membutuhkan rasa simpati, kelemahlembutan dan kedermawanan mereka. Pada zaman itu, sebagaimana halnya sekarang ini, ada orang-orang yang menjadi korban kemalangan, sakit, dan kehilangan harta benda; namun demikian selama mereka mengikuti petunjuk-petunjuk yang telah diberikan oleh Allah, tidak akan ada peminta-minta di antara mereka, atau pun orangorang yang kekurangan makanan. SRNJ2 147.2
Hukum Allah memberikan kepada orang miskin satu hak untuk memperoleh bagian tertentu dari hasil bumi. Bila seseorang lapar, ia bebas untuk pergi ke ladang atau ke kebun jeruk atau kebun anggur tetangganya, dan memetik gandum atau memakan buah-buahan menghilangkan rasa laparnya. Sesuai dengan keadaan inilah murid-murid Yesus diizinkan memetik dan memakan gandum waktu mereka melewati satu ladang pada hari Sabat. SRNJ2 147.3
Segala sisa-sisa penuaian di ladang, di kebun jeruk atau kebun anggur adalah milik orang miskin. “Apabila engkau menuai di ladangmu,” kata Musa, “lalu terlupa seberkas di ladang, maka janganlah engkau kembali untuk mengambilnya ... Apabila engkau memetik hasil pohon zaitunmu dengan memukul-mukulnya, janganlah engkau memeriksa dahan-dahannya sekali lagi... Apabila engkau mengumpulkan hasil kebun anggurmu, janganlah engkau mengadakan pemetikan sekali lagi; itulah bagian orang asing, anak yatim dan janda. Haruslah kauingat, bahwa engkau pun dahulu budak di tanah Mesir; itulah sebabnya aku memerintahkan engkau melakukan hal ini.” Ulangan 24:19-22; Imamat 19:9,10. SRNJ2 147.4
Setiap tahun yang ketujuh, persediaan yang istimewa diadakan bagi orang miskin. Tahun sabat itu, demikianlah namanya, dimulai pada akhir masa penuaian. Pada waktu musim menabur, yang terjadi sesudah panen, orang banyak itu tidak boleh menabur; mereka tidak boleh mengusahakan kebun anggur mereka pada musim semi; dan mereka tidak boleh mengharapkan panen ataupun hasil dari kebun anggur. Dari apa yang dihasilkan oleh tanah itu, mereka dapat memakannya sementara buah itu masih segar, tetapi mereka tidak boleh menyimpan sedikit pun dari padanya di dalam lumbung mereka. Penghasilan tahun ini harus diberikan kepada orang asing, anak yatim dan perempuan janda, dan bahkan untuk hewan-hewan yang ada di ladang itu. Keluaran 23:10,11; Imamat 25:5. SRNJ2 148.1
Tetapi jikalau tanah itu biasanya memberikan hasil yang hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan orang banyak itu, bagaimanakah mereka bisa hidup selama tahun di mana tidak ada gandum yang boleh disimpan? Sebab itulah Allah menjanjikan persediaan yang cukup. “Maka Aku akan memerintahkan berkat-Ku kepadamu dalam tahun yang keenam,” kata-Nya, “supaya diberinya hasil untuk tiga tahun. Dalam tahun yang kedelapan kamu akan menabur, tetapi kamu akan makan dari hasil yang lama sampai kepada tahun yang kesembilan, sampai masuk hasilnya, kamu akan memakan yang lama.” Imamat 25:21, 22. SRNJ2 148.2
Pemeliharaan tahun sabat itu, akan menjadi suatu keuntungan kepada orang banyak dan mendatangkan kebaikan atas tanah. Tanah, yang tidak diusahakan untuk semusim, akan menghasilkan dengan lebih berkelimpahan dikemudian harinya. Orang banyak itu dibebaskan dari ketegangan kerja di ladang; dan sementara berbagai-bagai cabang pe kerjaan yang bisa diikuti selama masa ini, maka semua orang akan menikmati waktu senggang yang lebih lama, yang memberikan kesempatan untuk memulihkan tenaga jasmani mereka untuk bekerja dalam tahuntahun berikutnya. Mereka mempunyai lebih banyak waktu untuk mengadakan renungan yang dalam dan berdoa, untuk mempelajari pengajaran-pengajaran serta tuntutan-tuntutan Tuhan, dan untuk mengajar keluarga mereka. SRNJ2 148.3
Di dalam tahun sabat ini budak-budak dari bangsa Israel harus dibebaskan, dan mereka tidak boleh dibiarkan pergi tanpa memperoleh bagian apa-apa. Perintah Tuhan adalah: “Dan apabila engkau melepaskan dia sebagai orang merdeka, maka janganlah engkau melepaskan dia dengan tangan hampa, engkau harus dengan limpahnya memberi bekal kepadanya dari kambing dombamu, dari tempat pengirikanmu dan dari tempat pemerasanmu, sesuai dengan berkat yang diberikan kepadamu oleh TUHAN, Aliahmu, haruslah kauberikan kepadanya.” Ulangan 15.13, 14. SRNJ2 149.1
Upah seorang pekerja harus dibayar dengan segera: “Janganlah engkau memeras pekerja harian yang miskin dan menderita, baik ia saudaramu maupun seorang asing yang ada di negerimu.... Pada hari itu juga haruslah engkau membayar upahnya sebelum matahari terbenam; ia mengharapkannya.” Ulangan 24:14, 15. SRNJ2 149.2
Perintah-perintah khusus juga diberikan yang berkaitan dengan perlakuan terhadap orang-orang yang melarikan diri dari pekerjaan. “Janganlah kauserahkan kepada tuannya seorang budak yang melarikan diri dari tuannya kepadamu. Bersama-sama engkau ia boleh tinggal di tengah-tengahmu, di tempat yang dipilihnya di salah satu tempatmu, yang dirasanya baik; janganlah engkau menindas dia.” Ulangan 23.15,16. SRNJ2 149.3
Bagi orang miskin, tahun yang ketujuh merupakan tahun kebebasan dari utang. Bangsa Ibrani selalu diperintahkan untuk membantu saudara-saudaranya yang berkekurangan dengan cara meminjamkan uang tanpa bunga. Mengambil bunga uang dari seorang yang miskin dengan jelas dilarang: “Apabila saudaramu jatuh miskin, sehingga tidak sanggup bertahan di antaramu, maka engkau harus menyokong dia sebagai orang asing dan pendatang, supaya ia dapat hidup di antaramu. Janganlah engkau mengambil bunga uang atau riba dari padanya, melainkan engkau harus takut akan Allahmu, supaya saudaramu dapat hidup di antaramu. Janganlah engkau memberi uangmu kepadanya dengan meminta bunga, juga makananmu janganlah kauberikan dengan meminta riba.” Imamat 25:35-37. Jikalau utang itu tidak terbayar sampai tahun kelepasan, uang utangnya itu sendiri pun tidak boleh ditagih. Orang banyak itu dengan jelas telah diamarkan agar jangan sampai tidak memberikan bantuan kepada saudara-saudara mereka yang berkekurangan itu hanya dengan alasan ini: “Jika sekiranya ada di antaramu seorang miskin, sa lah seorang saudaramu,. . .janganlah engkau menegarkan hati ataupun menggenggam tangan terhadap saudaramu yang miskin itu .... Hatihatilah, supaya jangan timbul di dalam hatimu pikiran dursila, demikian: Sudah dekat tahun ketujuh, tahun penghapusan utang, dan engkau menjadi kesal terhadap saudaramu yang miskin itu dan engkau tidak memberikan apa-apa kepadanya, maka ia berseru kepada TUHAN tentang engkau, dan hal itu menjadi dosa bagimu.” “Sebab orang-orang miskin tidak hentinya akan ada di dalam negeri itu; itulah sebabnya aku memberi perintah kepadamu, demikian: Haruslah engkau membuka tangan lebar-lebar bagi saudaramu, yang tertindas dan yang miskin di negerimu,” “dan memberi pinjaman kepadanya dengan limpahnya, cukup untuk keperluannya, seberapa ia perlukan.” Ulangan 15:7-9, 11,8. SRNJ2 149.4
Tidak seorang pun perlu takut bahwa kedermawanan mereka itu akan menyebabkan mereka menjadi kekurangan. Penurutan kepada hukumhukum Allah pasti akan mendatangkan kemakmuran. “Maka engkau akan memberi pinjaman kepada banyak bangsa, ” kata-Nya, “tetapi engkau sendiri tidak akan meminta pinjaman; engkau akan menguasai banyak bangsa, tetapi mereka tidak akan menguasai engkau.” Ulangan 15:6. SRNJ2 150.1
Setelah “tujuh tahun sabat,” “tujuh kali tujuh tahun,” datanglah tahun kelepasan yang besar, tahun Yobel. “Lalu engkau harus memperdengarkan bunyi sangkakala . . . di mana-mana di seluruh negerimu. Kamu harus menguduskan tahun yang kelima puluh, dan memaklumkan kebebasan di negeri itu bagi segenap penduduknya. Itu harus menjadi tahun Yobel bagimu, dan kamu harus masing-masing pulang ke tanah miliknya dan kepada kaumnya.” Imamat 25:9, 10. SRNJ2 150.2
“Dalam bulan yang ketujuh pada tanggai sepuluh bulan itu, pada Hari Raya Pendamaian, nafiri Yobel dibunyikan. Di seluruh negeri itu, di mana saja orang Israel tinggal, bunyinya terdengar, mengajak semua anak-anak Yakub menyambut hari kelepasan itu. Pada Hari Pendamaian yang besar itu, diadakan penyelesaian akan dosa-dosa Israel, dan dengan hati yang penuh kesukaan orang banyak itu menyambut yobel. SRNJ2 151.1
Sebagaimana halnya dalam tahun sabat, negeri itu tidak boleh ditaburi benih ataupun dituai, dan segala sesuatu yang dihasilkannya harus dianggap sebagai hak milik yang sebenarnya dari orang-orang miskin. Segolongan budak-budak Israel yang tertentu—semua yang tidak memperoleh kebebasan mereka pada tahun Sabat—sekarang harus dibebaskan. Tetapi yang terutama sekali membedakan tahun Yobel itu adalah dikembalikannya semua hak milik atas tanah pemiliknya yang semula. Dengan petunjuk khusus dari Allah negeri itu telah dibagi-bagi dengan undi. Setelah pembagian itu diadakan, tidak seorang pun yang bebas menjualbelikan pusakanya. Ia juga tidak diperbolehkan menjual tanahnya kecuali kemiskinan memaksanya berbuat demikian, bilamana saja ia atau sanak saudaranya mau menebusnya, maka si pembeli itu tidak boleh menolak menjualnya; dan jikalau tidak ditebus, maka itu akan kembali kepada pemiliknya yang semula atau ahli warisnya pada tahun yobel itu. SRNJ2 151.2
Tuhan telah menyatakan kepada Israel: “Tanah jangan dijual mutlak, karena Akulah pemilik tanah itu, sedang kamu adalah orang asing dan pendatang bagi-Ku.” Imamat 25:23. Orang banyak itu harus diingatkan akan kenyataan bahwa itu adalah tanah milik Allah, yang pemilikannya diizinkan Allah bagi mereka untuk sementara waktu; bahwa Dia adalah pemilik yang sebenarnya, pemilik yang semula, dan bahwa Dia mempunyai pertimbangan yang khusus bagi orang yang miskin dan malang. Haruslah diingatkan kepada pikiran semua orang bahwa orang miskin itu mempunyai hak yang sama untuk memperoleh satu tempat di dalam dunia kepunyaan Allah ini seperti orang-orang yang lebih kaya. SRNJ2 151.3
Demikianlah persediaan yang telah diadakan oleh Khalik kita yang penuh rahmat itu, untuk mengurangi penderitaan, untuk memberikan terang pengharapan, untuk menyinarkan seberkas sinar matahari, kepa- da kehidupan orang-orang yang malang serta kekurangan. SRNJ2 151.4
Tuhan akan melawan cinta yang berlebih-lebihan terhadap harta dan kuasa. Kejahatan-kejahatan yang hebat akan timbul sebagai akibat pengumpulan harta yang terus-menerus oleh satu golongan, dan kemiskinan serta kemerosotan pada golongan yang lain. Tanpa pembatasan tertentu, maka kekuasaan orang kaya akan merupakan satu penguasaan mutlak (monopoli), dan orang miskin, sekalipun di dalam segala sesuatunya sama-sama layak dalam pemandangan Allah, akan dianggap serta diperlakukan sebagai orang-orang yang lebih rendah daripada saudara-saudaranya yang lebih makmur. Perasaan tertekan seperti ini akan membangkitkan amarah dari golongan yang lebih miskin. Akan ada perasaan kecewa dan tidak berpengharapan yang cenderung akan merusak masyarakat, dan membuka pintu kepada segala bentuk kejahatan. Peraturan-peraturan yang telah ditetapkan Allah, dimaksudkan untuk meningkatkan kesamaan dalam kehidupan sosial. Persediaan-persediaan dari tahun sabat dan tahun Yobel akan berpengaruh besar dalam memperbaiki apa yang salah selama tahun-tahun yang ada di antaranya di dalam kehidupan sosial dan politik bangsa itu. SRNJ2 152.1
Peraturan-peraturan ini dimaksudkan untuk menjadi berkat kepada orang kaya sebagaimana halnya kepada orang miskin. Semuanya ini akan membatasi kejahatan dan satu kecenderungan untuk meninggikan diri, dan akan memupuk satu roh kedermawanan yang agung; dan oleh meningkatkan jasa baik serta kepercayaan di antara segala golongan, semuanya itu akan memperbaiki kehidupan sosial, keutuhan pemerintahan. Kita semua terjalin bersama-sama dalam satu kekeluargaan umat manusia yang amat besar, dan apa saja yang dapat kita buat untuk menjadi keuntungan serta meninggikan orang lain, akan terpantul kembali sebagai satu berkat ke atas diri kita. Hukum bahwa manusia itu saling bergantung satu dengan yang lain berlaku di dalam segenap lapisan masyarakat. Orang miskin tidaklah lebih bergantung kepada orang kaya daripada orang kaya kepada orang miskin. Sementara golongan yang satu meminta satu bagian dari berkat-berkat yang telah diberikan Allah kepada orang-orang yang lebih kaya, maka yang lain membutuhkan pelayanan yang setia, kekuatan otak dan tulang dan otot, yang men- jadi modal orang miskin. SRNJ2 152.2
Berkat-berkat besar dijanjikan kepada orang Israel dengan syarat penurutan kepada perintah-perintah Tuhan. “Aku akan memberi kamu hujan pada masanya,” kata-Nya, “sehingga tanah itu memberi hasilnya dan pohon-pohonan di ladangmu akan memberi buahnya. Lamanya musim mengirik bagimu akan sampai kepada musim memetik buah anggur dan lamanya musim memetik buah anggur akan sampai kepada musim menabur. Kamu akan makan makananmu sampai kenyang dan diam di negerimu dengan aman tenteram. Dan Aku akan memberi damai sejahtera di dalam negeri itu, sehingga kamu akan berbaring dengan tidak dikejutkan oleh apapun; Aku akan melenyapkan binatang buas dari negeri itu, dan pedang tidak akan melintas di negerimu.... Tetapi Aku akan hadir di tengah-tengahmu dan Aku akan menjadi Aliahmu dan kamu akan menjadi umat-Ku.... Tetapi jikalau kamu tidak mendengarkan Daku, dan tidak melakukan segala perintah itu, . . . an kamu mengingkari perjanjian-Ku, . . . kamu akan sia-sia menabur benihmu, karena hasilnya akan habis dimakan musuhmu. Aku sendiri akan menentang kamu, sehingga kamu akan dikalahkan oleh musuhmu, an mereka yang membenci kamu akan menguasai kamu, dan kamu akan lari, sungguhpun tidak ada orang mengejar kamu.” Imamat 26:4-17. SRNJ2 153.1
Banyak orang yang dengan semangat besar menganjurkan bahwa semua orang harus mempunyai bagian yang sama di dalam berkatberkat Allah yang fana. Tetapi ini bukan maksud Khalik. Suatu perbedaan keadaan adalah salah satu cara yang dengannya Allah berencana menguji serta mengembangkan tabiat. Namun demikian la menghendaki agar mereka yang mempunyai kekayaan duniawi akan menganggap diri mereka semata-mata sebagai penatalayan harta milik-Nya, sebagai orangorang yang diberi kepercayaan memegang harta untuk dipakai menjadi keuntungan orang-orang yang menderita dan kekurangan. SRNJ2 153.2
Kristus telah mengatakan bahwa orang miskin akan selalu ada di tengah-tengah kita; dan la menyatakan perhatian-Nya terhadap umatNya yang menderita. Hati Juruselamat kita bersimpati dengan anak-anakNya yang paling hina dan miskin. Ia mengatakan kepada kita bahwa mereka adalah wakil-wakilnya di atas dunia ini. Ia telah menempatkan mereka di antara kita untuk membangkitkan di dalam hati kita kasih yang dimiliki-Nya terhadap orang-orang yang menderita dan tertekan. Belas kasihan dan kedermawanan yang dinyatakan kepada mereka diterima oleh Kristus seolah-olah seperti sesuatu yang dinyatakan kepadaNya sendiri. Suatu perbuatan kejam atau kelalaian terhadap mereka dianggap sebagai suatu perbuatan yang dilakukan terhadap Dia. SRNJ2 153.3
Jikalau hukum yang telah diberikan Allah demi keuntungan orang miskin telah dijalankan terus, betapa bedanya keadaan dunia sekarang ini, secara moral, rohani dan dalam perkara-perkara yang fana! Sifat mementingkan diri dan merasa diri penting tidak akan kelihatan seperti sekarang ini, tetapi masing-masing akan menunjukkan satu perhatian yang baik bagi kebahagiaan serta kesejahteraan orang lain; dan kemelaratan seperti yang tersebar luas di mana-mana sekarang ini, tidak akan ada. SRNJ2 154.1
Prinsip-prinsip yang telah ditetapkan Allah, akan mencegah kejahatan-kejahatan yang hebat yang di dalam segala zaman telah timbul sebagai akibat penindasan orang kaya terhadap orang miskin, dan kecurigaan orang miskin terhadap orang kaya. Sementara semuanya itu akan mencegah pengumpulan harta kekayaan, dan memanjakan sikap bermewah-mewah yang tidak ada batasnya, itu juga akan membendung kemerosotan serta kebodohan puluhan ribu manusia yang pelayanannya, yang dibayar murah itu, diperlukan untuk membangun kemewahan di dunia ini. Semuanya itu akan memberikan satu jalan keluar yang baik terhadap segala persoalan-persoalan yang sekarang ini sedang mengan-cam memenuhi dunia ini dengan kekacauan serta pertumpahan darah. SRNJ2 154.2