Hamba Toehan Pendjoeal Boekoe

85/149

Pintoe Ditoetoep

Hendaklah diatoerkan agar soepaja pendjoeal-pendjoeal boekoe djangan perloe melebihi belandjanja (ongkosnja). Pintoe segala pentjobaan hendaklah ditoetoep dan dikantjingkan dengan tegoeh-tegoeh. Berapa baik poen pendjoeal boekoe, perkara-perkara akan djadi jang akan membangkitkan pentjobaan jang soesah baginja. HTPB 62.1

Kemalasan dan ketjoelasan boekan boeahboeah jang patoet kelihatan diatas pohon Masehi. Tiada soeatoe djiwa jang boleh menggoenakan djalan poesing-memoesing atau tipoe-menipoe dalam memegang harta benda Toehan dan tidak berkesalahan dihadapan Toehan Allah. Segala orang jang berboeat ini, menjangkal al-Maseh dalam perboeatannja. Sedang dia orang mengakoe memelihara dan mengadjarkan hoekoem Allah, dia orang sendiri tidak memeliharakannja. HTPB 62.2

Harta Toehan hendaklah didjalankan dengan setia. Toehan soedah makotai manoesia dengan kehidoepan dan kesehatan dan koeasa akan berpikir. Dia soedah kasi sama dia orang koeasa badan dan pikiran jang dia orang patoet goenakan; dan boekankah segala pemberian ini patoet digoenakan dengan radjin dan dengan setia bagi kemoeliaan Namanja? Soedahkah saudara-saudara kita memikirkan jang dia orang mesti memberi djawab kepada Toehan akan segala talenta jang soedah diserahkan kepada dia orang? Soedahkah dia orang djalankan benda Toehan dengan boedi? atau soedahkah dia orang belandjakan hartanja dengan pertjoema, dan adakah dia orang ditoeliskan dalam soerga seperti hamba jang tidak setia? Banjak orang jang membelandjakan doeit Toehan dalam kesoekaan-kesoekaannja sendiri. Dia orang tidak mendapat pendapat an apa-apa dalam menjangkal diri, akan tetapi menggoenakan wang akan perkara-perkara jang sia-sia, dan tidak memikoel kajoe salib mengikoet Jesoes. Banjak orang jang Toehan soedah kasi banjak waktoe jang baik baginja, akan tetapi digoenakannja hidoepnja dalam sia-sia, dan sekarang perloe akan pertolongan. HTPB 62.3

Toehan sekarang panggil soepaja mengadakan kemadjoean jang betoel dalam segala bagian pekerdjaannja. Pekerdjaan jang berhoeboeng dengan pekerdjaan Toehan hendaklah diperboeat lebih betoel. HTPB 63.1