Nasihat Mengenai Perilaku Seksual, Perzinahan Dan Perceraian

11/45

10. Alasan Perceraian

Perzinahan Satu-satunya Alasan Perceraian. Dapat terjadi bahwa seorang wanita telah bercerai dari suaminya menurut hukum yang berlaku di tempatnya berada tetapi dalam pemandangan Allah belum bercerai dan sesuai dengan hukum yang lebih tinggi. Hanya ada satu dosa, yaitu perzinahan yang dapat menjadi alasan untuk membatalkan sumpah pernikahan di hadapan Allah. Walaupun hukum yang berlaku di suatu negeri telah mensahkan suatu perceraian, namun mereka tetap sebagai suami istri di bawah terang Alkitab, sesuai dengan hukum- hukum Allah. NMPS 68.1

Saya lihat bahwa saudari Jones, sejauh ini, tak berhak untuk menikah dengan pria lain; tetapi bila ia, atau wanita yang lain telah sah bercerai karena suaminya berzina, barulah ia bebas menikah dengan pria pilihannya. AH 344. NMPS 68.2

Di antara orang Yahudi, seorang suami dapat saja menceraikan istrinya berdasarkan alasan yang sangat sepele dan wanita itu bebas untuk menikah kembali. Praktik seperti ini telah mengakibatkan kemalangan yang sangat menyedihkan dan dosa. Dalam Khotbah Di Bukit, Yesus menyatakan dengan tegas bahwa tidak ada alasan perceraian kecuali zina. “Setiap orang yang menceraikan istrinya kecuali karena zina,” kata Yesus, “ia menjadikan istrinya berzina; dan siapa yang kawin dengan perempuan yang diceraikan, ia berbuat zina.” (Mat. 5:32). NMPS 68.3

Ketika orang Farisi bertanya kepada Yesus mengenai keabsahan perceraian, Yesus mengarahkan pandangan para pendengarnya kembali kepada lembaga pernikahan sebagaimana ditetapkan pada penciptaan dunia. “Karena ketegaran hatimu,” kata Yesus, “Musa mengizinkan kamu menceraikan istrimu, tetapi sejak semula tidaklah demikian” Mat. 19:8). Yesus mengarahkan ingatan mereka kepada hari-hari yang berbahagia di taman Eden ketika Allah menyatakan bahwa semuanya “sungguh amat baik.” Pada waktu itulah lembaga pernikahan dan hari Sabat ditetapkan Allah, dua lembaga yang dimaksudkan untuk kemuliaan Allah dan kepentingan umat manusia. Ketika itu, tatkala Allah menghubungkan tangan kedua pasangan kudus dalam pernikahan, seraya berkata, “Seorang laki-laki akan meninggalkan ayahnya dan ibunya dan bersatu dengan istrinya sehingga keduanya menjadi satu daging” (Kej. 2:24), Ia mengucapkan hukum pernikahan untuk semua keturunan Adam sampai akhir zaman. Sesuatu yang dinyatakan Allah Bapa Yang Kekal sebagai sangat baik adalah hukum tertinggi yang akan membawa berkat dan perkembangan manusia. MB 63. NMPS 68.4

Ubahlah Watak, Bukan Ikatan Pernikahan. Saya telah menerima sepucuk surat dari suamimu. Saya katakan bahwa hanya ada satu alasan bagi seorang suami dapat meninggalkan istrinya atau seorang istri meninggalkan suaminya, yaitu perzinahan. NMPS 69.1

Apabila watakmu tidak cocok, bukankah itu akan membawa kemuliaan bagi Allah jika engkau mau mengubahnya? NMPS 69.2

Suami dan istri harus mengusahakan untuk saling menghormati dan mengasihi satu sama lain. Mereka harus menjaga suasana, perkataan dan perbuatan sehingga tidak ada sesuatu pun yang diucapkan atau dilakukan akan menjengkelkan atau mengganggu. Masing-masing harus menyatakan kepedulian terhadap pasangan hidupnya dan dengan segenap kemampuannya berusaha untuk memperkokoh kasih sayang di antara mereka. NMPS 69.3

Saya mengajak kamu berdua untuk mencari Tuhan. Dalam cinta dan kebaikan hati lakukanlah tugasmu terhadap satu sama lain. Suami harus memupuk kebiasaan rajin melakukan segala usaha untuk mencukupi kebutuhan keluarganya. Ini akan menimbulkan rasa hormat dari istrinya terhadapnya. AH 345. NMPS 69.4