Nasihat Bagi Sidang

226/279

Tembakau Adalah Racun Yang Lambat

Tembakau adalah racun yang lambat pengaruhnya, tetapi merupakan racun yang paling berbahaya. Dalam bentuk apa pun tembakau itu digunakan tetap merusak; lebih berbahaya karena pengaruhnya lambat dan pada mulanya tidak dirasakan. Tembakau merangsang dan melumpuhkan saraf. Melemahkan dan menyeramkan pikiran. Sering lebih berbahaya daripada minuman keras. Lebih halus sehingga lebih sulit menghilangkan pengaruhnya yang buruk dari tubuh. Tembakau menimbulkan kehausan akan minuman keras dan sering inilah yang menyebabkan kebiasaan minuman keras. NBS 252.3

Penggunaan tembakau tidak menyenangkan, mahal, tidak bersih, mengotori si pemakai dan menjijikkan bagi orang lain. NBS 252.4

Pengaruh tembakau pada anak-anak dan orang muda sangat besar. Anak pria cepat memakai tembakau. Kebiasaan yang terjadi dengan demikian bila tubuh dan pikiran mudah dipengaruhi, menurunkan tenaga jasmani, mengerdilkan tubuh, mendungukan pikiran dan merusak moral.12 Tidak benar ada selera yang dibawa lahir terhadap tembakau kecuali diwarisi. Minuman teh dan kopi menimbulkan selera terhadap tembakau. Makanan bercampur lauk pedas-pedasan memanaskan lambung, mengotori darah, dan ini merangsang perangsang yang lebih keras.13 NBS 252.5

Daging yang pedas beserta teh dan kopi yang diberikan oleh para ibu kepada anaknya menyebabkan mereka mencari-cari perangsang yang lebih keras seperti tembakau. Tembakau memancing selera untuk meminum minuman keras.14 NBS 252.6