Nasihat Bagi Sidang
Kepala Keluarga Meniru Kristus
Semua anggota keluarga berpusat pada ayah. Ialah pembuat hukum atau peraturan, menjelaskan dalam pembawaannya sendiri yang bersifat jantan, sifat-sifat baik yang lebih teguh; tenaga, ketulusan, kejujuran, kesabaran, keberanian, kerajinan, dan kegunaan yang praktis. Dalam beberapa hal ayah itu menjadi imam dalam lingkungan rumah tangga, meletakkan korban pagi dan petang di atas mezbah Allah. Istri dan anak-anak harus didorong menggabungkan diri dalam korban ini dan juga mengambil bagian dalam nyanyian puji-pujian. Pagi dan petang ayah, sebagai imam di lingkungan rumah tangga, harus mengaku kepada Allah segala dosa yang diperbuat olehnya sendiri dan oleh anak-anaknya sepanjang hari. Dosa-dosa itu, yang diketahuinya dan juga yang tersembunyi, yang diamat-amati hanya oleh mata Tuhan, harus diakui. Peraturan cara bertindak ini, kalau dilaksanakan oleh ayah bila ia hadir atau oleh ibu bila ayah tidak hadir, akan mendatangkan berkat kepada keluarga. NBS 172.9
Kepada pria yang menjadi seorang suami dan ayah, saya mau mengatakan, Usahakanlah agar suatu suasana yang suci mengelilingi jiwamu. Setiap hari engkau harus belajar dari Kristus. Jangan sekali-kali engkau menunjukkan suatu roh bengis di rumah tangga. Pria yang berbuat demikian sedang melakukannya bersama-sama dengan Setan. Taklukkanlah kemauanmu pada kehendak Allah. Usahakanlah sedapat mungkin untuk menjadikan kehidupan istrimu senang dan berbahagia. Terimalah sabda Allah sebagai nasihat bagimu. Di rumah tangga hiduplah sesuai dengan ajaran firman Tuhan. Dengan demikian engkau akan hidup sesuai dengan ajaran itu di dalam sidang dan akan membawanya sertamu ke tempat pekerjaanmu. Prinsip-prinsip surga akan memuliakan segala urusan pekerjaanmu. Malaikat-malaikat Allah akan bekerja sama dengan dikau, menolong engkau guna menyatakan Kristus kepada dunia. NBS 173.1
Janganlah biarkan kekesalan urusan pekerjaanmu membawa kegelapan ke dalam kehidupan di rumah tanggamu. Kalau engkau gagal menyatakan kesabaran, keramah-tamahan, dan kasih karena perkara-perkara kecil terjadi tidak seperti yang engkau kehendaki, engkau menunjukkan bahwa engkau tidak memilih Dia sebagai sahabat yang sangat mengasihi engkau sehingga diserahkan-Nya hidupnya bagimu, agar engkau menjadi satu dengan Dia. NBS 173.2
Sifat suami yang selamanya memikirkan kedudukannya sebagai kepala keluarga bukannya membuktikan adanya sifat laki-laki. Hal itu tidak menambah penghargaan baginya bila mendengar ia mengutip ayat Kitab Suci yang menyokong tuntutannya atas kekuasaan itu. Hal itu tidak akan menjadikan dia lebih gagah bila ia menuntut istrinya, ibu anak-anaknya, berbuat menurut rencana-rencananya seakan-akan tidak bisa salah. Tuhan telah menetapkan suami sebagai kepala bagi istrinya untuk menjadi pelindungnya; ialah yang mempersatukan segenap keluarga, mengikat anggota-anggota keluarga bersama-sama, sebagaimana Kristus menjadi kepala sidang dan Juruselamat tubuh yang gaib itu. Biarlah setiap suami yang mengaku kasih akan Allah mempelajari dengan saksama tuntutan-tuntutan Allah dalam kedudukannya. Kekuasaan Kristus digunakan dengan bijaksana, dalam keramah-tamahan dan kelemahlembutan; sebab itu biarlah suami menggunakan kuasanya dan meniru Kepala sidang yang agung itu. 3 NBS 173.3
Hai Orang Tua, Bekerjalah Bersama-sama
Untuk Keselamatan Anak-anakmu
NBS 173.4
Sekiranya tabiat dapat disingkapkan dan ibu bapa melihat bagaimana Allah melihat pekerjaan hari itu, dan melihat bagaimana mata Ilahi-Nya membandingkan pekerjaan seorang dengan pekerjaan yang lain, mereka akan terkejut melihat kenyataan surga itu. Ayah akan memandang pekerjaannya dalam terang yang lebih sederhana, sedangkan ibu akan mendapat keberanian dan tenaga baru untuk meneruskan pekerjaannya dengan kebijaksanaan, ketabahan, dan kesabaran. Sekarang ia mengetahui nilainya. Sementara ayah melakukan pekerjaan yang ada sangkut-pautnya dengan perkara-perkara yang akan binasa dan lenyap, ibu melakukan pekerjaan untuk perkembangan pikiran dan tabiat, bekerja bukan saja untuk masa kini melainkan untuk masa kekekalan. 4 NBS 173.5
Kewajiban ayah kepada anak-anaknya tidak dapat dipindahkan kepada ibu. Kalau ia melaksanakan kewajibannya sendiri, maka cukup banyak beban yang harus ditanggungnya. Hanya oleh bekerja dengan persesuaian ibu dan bapa dapat melaksanakan pekerjaan yang telah diserahkan Allah ke tangan mereka. NBS 173.6
Ayah tidak seharusnya memaafkan dirinya dari bagiannya dalam pekerjaan mendidik anak- anaknya untuk kehidupan masa ini dan untuk masa kekekalan. Ia harus mengambil bagian dalam tanggung jawab itu. Ada keharusan bagi ibu dan bapa. Orang tua harus menunjukkan cinta dan penghargaan satu kepada yang lain, kalau mereka mau melihat sifat-sifat ini dikembangkan dalam kehidupan anak-anak mereka. NBS 173.7
Sang ayah harus mengadakan hubungan yang erat dengan anaknya laki-laki, memberikan kepada mereka manfaat dari pengalamannya yang lebih luas dan bercakap-cakap dengan mereka dalam kesederhanaan dan kelemahlembutan yang mengikat mereka ke hatinya. Ia harus memberikan peluang bagi mereka untuk melihat bahwa ia selamanya menaruh minat yang terbesar untuk kebahagiaan mereka, hidup mereka. NBS 174.1
Ia yang mempunyai suatu keluarga yang terdiri dari anak-anak laki-laki harus mengerti bahwa apa pun pekerjaannya, jangan sekali-kali ia melupakan jiwa-jiwa yang diserahkan pada pemeliharaannya. Ia telah membawa anak-anak itu ke dalam dunia dan telah menjadikan diri sendiri bertanggung jawab kepada Allah untuk melakukan segala sesuatu sekuat tenaganya guna memelihara mereka dari pergaulan yang tidak suci, dari persahabatan yang jahat. Jangan hendaknya ia menyerahkan sepenuhnya anak-anaknya laki-laki yang gelisah itu pada pemeliharaan ibu. Beban ini terlalu berat baginya. Ia harus mengaturnya untuk kepentingan ibu dan anak-anak. Boleh jadi sangat sulit bagi ibu menggunakan pengendalian diri dan mengatur dengan bijaksana dalam mendidik anak-anaknya. Kalau demikian halnya, ayah harus menanggung lebih banyak dari beban itu. Ia harus mengambil tekad untuk mengadakan usaha yang paling tekun guna menyelamatkan anak-anaknya. 5 NBS 174.2