Nasihat Bagi Sidang
PASAL 16. - BAPTISAN
Upacara baptisan dan upacara perjamuan suci adalah dua tiang peringatan, yang satu di luar dan yang satu lagi di dalam gereja. Di atas upacara inilah Kristus telah menuliskan nama Allah yang benar. NBS 138.1
Kristus telah menjadikan baptisan itu suatu tanda masuk ke dalam kerajaan rohani-Nya. Ia telah menjadikan upacara ini suatu syarat yang harus dipenuhi oleh semua orang yang ingin diakui sebagai berada di bawah kekuasaan Bapa, Anak, dan Roh Suci. Sebelum manusia dapat memperoleh suatu rumah di dalam sidang, sebelum melalui ambang pintu kerajaan rohani, ia harus menerima cap Ilahi, “Tuhan Kebenaran Kami.” (Yer. 23:6). NBS 138.2
Baptisan merupakan suatu pernyataan yang serius bahwa seseorang sudah menjauhkan diri dari dunia. Mereka yang dibaptiskan dalam nama Bapa, Anak, dan Roh Suci, justru pada permulaan kehidupan Kekristenan mereka menyatakan di hadapan khalayak ramai bahwa mereka telah meninggalkan pelayanan Setan, dan telah menjadi anggota keluarga Raja, anak-anak Raja di surga. Mereka telah mentaati perintah: “Keluarlah kamu dari antara mereka, dan pisahkanlah dirimu dari mereka, firman Tuhan, dan janganlah menjamah apa yang najis” Dan kepada mereka janji digenapi: “Dan Aku akan menjadi Bapamu, dan kamu akan menjadi anak-anak-Ku laki-laki dan anak-anak-Ku perempuan demikianlah firman Tuhan, Yang Mahakuasa.” (2 Kor. 6:17,18). NBS 138.3
Janji yang kita adakan dalam baptisan meliputi banyak perkara. Dalam nama Bapa, Anak, dan Roh Suci kita dikuburkan dalam keadaan yang serupa dengan kematian Kristus dan dibangkitkan dalam keadaan yang serupa dengan kebangkitan-Nya, dan kita harus hidup baru. Kehidupan kita harus disatukan dengan kehidupan Kristus. Sebab itu orang percaya itu harus ingat bahwa ia diabdikan kepada Allah, kepada Kristus, dan kepada Roh Suci. Oleh adanya hubungan yang baru ini, ia harus menjadikan segala pertimbangan duniawi kurang penting baginya. Di hadapan umum ia telah menyatakan bahwa ia tidak lagi akan hidup dalam kesombongan dan pemanjaan diri. Ia tidak lagi hidup kurang hati-hati dan bersikap acuh tak acuh. Ia telah mengadakan suatu perjanjian dengan Allah. Ia telah mati bagi dunia. Ia harus hidup bagi Tuhan, menggunakan baginya segala kesanggupan yang dipercayakan kepadanya, tidak pernah kehilangan kesadaran bahwa ia membawa tanda dari Allah bahwa ia seorang warga kerajaan Kristus, dan mengambil bagian dari sifat Ilahi. Ia harus menyerahkan segenap tubuhnya dan segala sesuatu yang ada padanya kepada Allah, dengan menggunakan segala bakatnya bagi kemuliaan nama-Nya. NBS 138.4